Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Rekam Pria Berkuda di Bromo Dipalak Rp50.000, Ini Penjelasan Pengelola

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |13:45 WIB
Heboh Rekam Pria Berkuda di Bromo Dipalak Rp50.000, Ini Penjelasan Pengelola
Viral aksi pemalakan terhadap wisatawan di kawasan wisata Gunung Bromo (Foto: TikTok/@aldidutcho)
A
A
A

"Agar pelaku jasa wisata dapat menjalankan kegiatan usaha di TNBTS sesuai aturan, menjaga ketertiban, dan melayani pengunjung dengan baik," ucapnya.

Menurutnya, wewenang menjaga di area BB-TNBTS bukan merupakan tanggung jawab pihak pengelola saja, tetapi seluruh stakeholder yang terlibat, termasuk seluruh penyedia jasa wisata.

Pengelola telah memasang banner layanan call center atau nomor pengaduan di 0852-5993-4112 / 081-237 96, untuk melapor jika terdapat ketidaksesuaian pelayanan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder yang terlibat, dalam kegiatan wisata di kawasan Bromo, baik instansi pemerintah daerah, propinsi, pusat maupun lembaga lainnya yang terkait," tuturnya.

Sarif mengimbau agar pelaku jasa wisata dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung, dengan menjunjung tinggi etika dan kesopanan sesuai dengan norma yang terkandung pada Sapta Pesona Pariwisata Indonesia.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement