Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turis Asing ke Jogja Belum Divaksin Akan Dikarantina di Hotel Kawasan Malioboro

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |03:02 WIB
Turis Asing ke Jogja Belum Divaksin Akan Dikarantina di Hotel Kawasan Malioboro
Kawasan wisata Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta (Foto: Instagram/@malioboro_insta)
A
A
A

"Sesuai dengan aturan PPKM mengharuskan PeduliLindungi tetap dijalankan. Yang boleh masuk kan yang hijau. Ini jadi konsentrasi kami untuk terus mengingatkan ke industri maupun destinasi, dan desa wisata," tutur Singgih.

Menurut dia, kebijakan pelonggaran aturan wisata seiring penurunan status PPKM ke level 1 membawa dampak signifikan terhadap geliat pariwisata di DIY.

Sebab, penurunan status PPKM tersebut membuat tempat wisata atau area publik di DIY diizinkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen meski tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Dengan pelonggaran itu, ia mengklaim tingkat kunjungan wisatawan di DIY saat ini telah mendekati kondisi sebelum pandemi Covid-19.

"Kalau kita bandingkan sebelum pandemi memang belum setara atau belum sama. Kalau mendekati sudah, khususnya untuk wisatawan domestik," ujar dia.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement