Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Lanjut Sampai 4 Juli, Satu Wilayah Masih Berstatus Level 2

Kevi Laras , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |19:27 WIB
PPKM Lanjut Sampai 4 Juli, Satu Wilayah Masih Berstatus Level 2
Prof Wiku (Foto: Youtube BNPB Indonesia)
A
A
A

Kedua, berdasarkan dua aturan di atas, seluruh wilayah kabupaten dan kota di pulau Jawa-Bali saat ini berada di level 1.

Terakhir, sesuai Instruksi Mendagri No. 29 Tahun 2022, untuk wilayah Jawa-Bali. Lalu Instruksi Mendagri No. 30 Tahun 2022 untuk wilayah luar Jawa-Bali. Ketika bahwa keputusan PPKM level 1 di seluruh Indonesia, terkecuali Teluk Bintuni berlaku selama satu bulan.

Sesuai aturan PPKM yang telah diperpanang, Wiku menegaskan agar para pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian atas PPKM yang telah diperpanjang satu bulan ke depan.

"Dimohon pemerintah daerah untuk segera melaksanakan penyesuaian dengan aturan atau kebijakannya masing-masing. Ketiga hasil assessment kota akan berlaku sampai satu bulan ke depan sampai tanggal 4 Juli 2022," tegasnya.

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement