Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasca Kantungi Izin Penggunaan, Vaksin Covid-19 BUMN Bakal Ganti Nama?

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |13:10 WIB
Pasca Kantungi Izin Penggunaan, Vaksin Covid-19 BUMN Bakal Ganti Nama?
Konpers Vaksin Covid-19 BUMN (Foto: Youtube Badan POM RI)
A
A
A

VAKSIN Covid-19 BUMN produk buatan anak bangsa, saat ini diketahui sudah memasuki uji klinis fase 3. Artinya, memang tinggal selangkah lagi Indonesia akan memiliki vaksin Covid-19 buatan anak bangsa sendiri.

Vaksin Covid-19 garapan BUMN ini sendiri ditargetkan izin penggunaan daruratnya sudah bisa keluar pada Juli 2022.

Salah satu yang menjadi pertanyaan, apakah jika sudah mengantungi izin penggunaan darurat dan bisa diedarkan nanti, apakah vaksin ini masih akan dengan label nama vaksin BUMN atau akan diubah namanya?

Terkait nama vaksin, Menteri BUMN, Erick Thohir terlebih dahulu menjelaskan bahwa penamaan 'Vaksin BUMN' ini karena prosesi di awal pendaftarannya, BUMN harus menggunakan nama tersebut.

"Saat registrasi awal, kami harus melakukan itu," kata Menteri Erick, dalam gelaran “Kick Off Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19 BUMN, Kamis (9/6/2022).

Erick menambahkan, untuk pergantian nama vaksin akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo.

"Nah, kalau untuk nama di pasaran jika sudah rilis, kami akan konsultasikan hal tersebut dengan Presiden. Apakah diubah atau akan tetap pakai nama Vaksin BUMN," jelasnya.

 

BACA JUGA:Vaksin Booster Modifikasi Moderna Diklaim Kuat Lawan Omicron, Begini Faktanya!
BACA JUGA:Varian BA.4 dan BA.5 Mengintai, Singapura Tingkatkan Vaksinasi Booster Lansia

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement