Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketika Hasil Tes PCR Calon Jamaah Haji Positif Covid, Bagaimana Nasibnya?

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |15:28 WIB
Ketika Hasil Tes PCR Calon Jamaah Haji Positif Covid, Bagaimana Nasibnya?
Jamaah haji (Foto: Reuters)
A
A
A

SALAH satu syarat wajib calon jamaah haji, termasuk dari Indonesia untuk bisa mendarat dan masuk di Arab Saudi adalah menunjukkan berkas hasil tes PCR Covid-19 negatif.

Syarat ini menjadi aturan mutlak yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Namun, jika dulu hasil tes PCR hanya berlaku 48 jam. Saat ini sudah diubah, bisa berlaku untuk durasi yang lebih panjang, 72 jam sebelum keberangkatan.

Kini yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika hasil tes PCR positif? Apakah calon jamaah yang sudah terdaftar dan siap berangkat tersebut otomatis akan gugur?

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Budi Sylvana menjawab, sejauh ini solusi dari pemerintah adalah dengan menunda jadwal keberangkatan calon jamaah tersebut.

"Jika hasil tes PCR positif Covid-19, maka calon jamaah harus menjalani perawatan hingga sembuh atau dinyatakan negatif. Itu artinya, keberangkatannya ditunda," kata Budi Sylvana, dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/6/2022).

Mengingat hasil PCR negatif Covid-19 bersifat mandatori, pemerintah Arab Saudi memang tidak akan menerima calon jamaah haji yang positif Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement