ADA perubahan terkait persyaratan untuk masuk ke Arab Saudi. Perubahan aturan ini, berkaitan dengan hasil tes PCR Covid-19, termasuk untuk para calon jamaah haji.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Budi Sylvana. Ia menyebut, kini hasil tes swab PCR bisa berlaku lebih panjang daripada durasi sebelumnya.
"Terjadi perubahan syarat masuk Arab Saudi, jika sebelumnya hasil tes PCR berlaku 48 jam, kini menjadi 72 jam. Kabar ini kami terima pagi ini," kata Budi Sylvana dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/6/2022).
Dengan perubahan syarat masuk Arab Saudi ini, artinya jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci harus sudah menjalani tes swab, 72 jam sebelum keberangkatan dan ini menjadi syarat mutlak yang tak bisa ditoleransi.
BACA JUGA:Ibadah Haji 2022, Menkes Pastikan 95% Jamaah Sudah Vaksin Covid-19
BACA JUGA:Kemenkes Lepas 776 Petugas Kesehatan Haji, Andalkan TeleSehat Monitoring Kondisi Jamaah