Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamu Indonesia Bisa Dikenal Dunia jika Syarat Ini Dilakukan

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |19:52 WIB
Jamu Indonesia Bisa Dikenal Dunia jika Syarat Ini Dilakukan
Jamu Indonesia bisa makin dikenal dunia (Foto: Sutterstock)
A
A
A

ADA berbagai macam merek jamu di Indonesia namun ternyata belum didaftarkan ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI). Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia (GP Jamu) pun mengimbau para pemilik merek untuk mendaftarkan brand-nya.

GP jamu mengungkap, ada 126 merek produk jamu yang belum terdaftar di DJKI. Alasan yang tak terduga ternyata ada oknum di balik itu.

Jamu

“Kita selalu menyerukan kepada anggota kami untuk segera mendaftarkan merek jamu sesegera mungkin,” kata Ketua GP Jamu Dwi Ranny Pertiwi Zarman, dalam acara webinar, baru-baru ini.

Dwi menjelaskan, akibat keterlambatan mendaftarkan merek jamu tersebut, para pengusaha jamu terkait mengalami kerugian material dan non-material terutama. Sebab merek jamunya sulit dikenal masyarakat dan bahkan sulit mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA : Kisah Pengajuan Jamu sebagai Warisan UNESCO, Baca Yuk!

Kepala Seksi/Subkoordinator Pertimbangan Hukum dan Litigasi DJKI Achmad Iqbal Taufik menambahkan, jika merek jamu yang dimiliki oleh pengusaha jamu sudah lebih dahulu didaftarkan oleh oknum, ada beberapa upaya hukum yang bisa dilakukan.

“Bisa dilaporkan ke pihak berwajib atau mengajukan gugatan pembatalan atau bahkan gugatan ganti rugi ke pengadilan niaga,” katanya

Untuk menghindari ulah oknum soal merek jamu ini, Partner SIP R, kantor konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari SIP Law Firm, Rakhmita Desmayanti menyarankan agar pengusaha jamu untuk membuat budget khusus untuk mendaftarkannya. Baik itu di dalam atau luar negeri yang nantinya menargetkan ekspor jamu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement