Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTT, Zet Sony Libing mengatakan bahwa memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut karena mencoreng nama baik pariwisata di NTT, dengan melaporkan oknum penipu ke aparat kepolisian.
"Proses hukum ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus mengingatkan pihak lain agar tidak melakukan hal serupa," katanya.

Selain itu, Disparekraf juga melakukan tindakan administratif dengan menelusuri legalitas agen wisata, sehingga jika agen tersebut terdaftar, maka izin operasinya akan dicabut.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.