MUDIK merupakan tradisi pulang ke kampung halaman yang dilakukan warga perantauan. Biasanya dilakukan umat muslim untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran di tanah kelahiran.
Antropolog UGM, Heddy Shri Ahimsa-Putra mengatakan, istilah mudik berasal dari kata Udik yang diambil dari Bahasa Melayu.
Udik berarti hulu atau ujung. Dulu masyarakat Melayu yang tinggal di hulu sungai sering bepergian ke hilir menggunakan perahu atau biduk.
Setelah selesai urusannya, maka kembali pulang ke hulu pada sore harinya.
“Udik berasal dari Bahasa Melayu. Konteksnya pergi ke muara dan kemudian pulang kampung. Saat orang mulai merantau karena ada pertumbuhan di kota, kata mudik mulai dikenal dan dipertahankan hingga sekarang,” katanya.
Istilah mudik mulai dikenal luas di era tahun 1970-an, setelah pada masa orde baru melakukan pembangunan pusat pertumbuhan di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan Medan. Hal ini menyebabkan orang melakukan urbanisasi pindah ke kota untuk menetap dan mencari pekerjaan.