5. Irak
Irak memblokir penggunaan VPN dengan tujuan agar bisa membatasi organisasi ISIS dalam menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan kebencian dan merekrut anggota baru.
6. Korea Utara
Pemerintah Korea Utara melarang VPN sebagai salah satu upaya membatasi dan menyensor data yang melintasi perbatasan negaranya. Warga Korut yang ingin mengakses informasi dari dunia luar biasanya dengan menyelundupkan drive USB kecil melalui lintas batas.
7. Turki
Masuk sebagai salah satu negara yang aktif menyensor penggunaan Internet warganya. Konon katanya, pemerintah Turki menilai kebebasan informasi di dunia maya bisa kemungkinan sebagai ancaman terhadap sistem pemungutan suara negaranya yang seharusnya demokratis.
(Salman Mardira)