Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Negara yang Melarang Warganya untuk Menggunakan VPN, Apa Alasannya?

Pradita Ananda , Jurnalis-Kamis, 28 April 2022 |18:00 WIB
7 Negara yang Melarang Warganya untuk Menggunakan VPN, Apa Alasannya?
Negara yang melarang warganya untuk menggunakan VPN (Shutterstock)
A
A
A

5. Irak

Irak memblokir penggunaan VPN dengan tujuan agar bisa membatasi organisasi ISIS dalam menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan kebencian dan merekrut anggota baru.

6. Korea Utara

Pemerintah Korea Utara melarang VPN sebagai salah satu upaya membatasi dan menyensor data yang melintasi perbatasan negaranya. Warga Korut yang ingin mengakses informasi dari dunia luar biasanya dengan menyelundupkan drive USB kecil melalui lintas batas.

Ilustrasi

7. Turki

Masuk sebagai salah satu negara yang aktif menyensor penggunaan Internet warganya. Konon katanya, pemerintah Turki menilai kebebasan informasi di dunia maya bisa kemungkinan sebagai ancaman terhadap sistem pemungutan suara negaranya yang seharusnya demokratis.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement