Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

48 Juta Pemudik Akan Berwisata, Sandiaga Minta Pelaku Parekraf Tak Naikkan Harga Sepihak

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 18 April 2022 |20:13 WIB
48 Juta Pemudik Akan Berwisata, Sandiaga Minta Pelaku Parekraf Tak Naikkan Harga Sepihak
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (Kemenparekraf)
A
A
A

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) tidak menaikkan harga sepihak saat momen libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.

Sandiaga memperkirakan 48 juta pemudik akan berkunjung ke tempat wisata saat libur Lebaran 2022 dengan prediksi pengeluarannya mencapai Rp72 triliun. Ini bisa jadi angin segar bagi pelaku parekraf.

 BACA JUGA: Sandiaga Prediksi 48 Juta Pemudik Akan Berwisata saat Lebaran 2022

Tapi, pelaku parekraf diimbau tidak memanfaatkan kondisi tersebut dengan menaikkan harga secara sembarangan dan mendadak untuk meraup untung.

 

Menurut Sandiaga, jika ada kenaikan harga sepihak maka akan berdampak pada menggerus daya beli masyarakat di tengah tingginya harga-harga kebutuhan pokok belakangan ini.

"Karena banyak yang secara sepihak menaikkan harga secara mendadak," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing yang digelar secara virtual, Senin (18/4/2022).

 BACA JUGA: Kagumi Wisata Hutan Mangrove Kota Langsa, Sandiaga: Pabrik Oksigen Terbesar

Sandiaga menjelaskan, bahwa pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) perihal menyambut mudik lebaran. Di mana di dalamnya berupa imbauan yang diberlakukan bagi pengelola pariwisata, hotel hingga restoran selama periode pengunjung mudik lebaran.

Sandiaga bilang, jika adanya oknum yang mengambil kesempatan pada momentum lebaran ini, yakni adanya kenaikan harga maka hal tersebut akan mencoreng nama pariwisata Indonesia. Apabila itu terjadi, maka pihaknya akan menindak secara tegas agar tidak ada pengulangan serupa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement