Diketahui batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022. "Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia," tulis keterangan Badan POM dikutip Senin (11/4/2022).
"Itulah kenapa kami juga mengambil langkah untuk berhenti dulu, kita uji dulu. Baru nanti ada informasi lebih lanjut," jelasnya.
BACA JUGA:Kinder Joy Ditarik dari Peredaran Gegara Salmonella, Minimarket Stop Penjualan
Sehubungan dengan itu, Badan POM RI memastikan bahwa produk di atas tidak terdaftar dalam BPOM. Sementara yang terdaftar ialah Kinder dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.