Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa Varian Baru Covid-19 Buat Vaksin Tak Ampuh? Begini Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 07 April 2022 |16:32 WIB
Kenapa Varian Baru Covid-19 Buat Vaksin Tak Ampuh? Begini Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
A
A
A

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan pihaknya sudah membuat konsep pengaturan perjalanan dalam negeri (PPDN) saat mudik Lebaran 2022.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pun telah menerbitkan Surat Edaran baru dengan nomor 16 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19. SE ini sudah berlaku sejak 2 April 2022. Dengan demikian seluruh perjalanan dalam negeri, termasuk saat mudik lebaran 2022 mengikuti aturan dalam SE tersebut.

Sesuai SE yang telah ditetapkan, ada beberapa protokol kesehatan yang harus ditaati oleh seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), yaitu masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster dan hendak melakukan perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan:

1. Tidak diwajibkan menunjukkan negatif tes Covid-19, baik tes RT-PCR maupun rapid test antigen.

2. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Sedangkan untuk masyarakat vaksin dosis dua, berlaku ketentuan:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam atau

3. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement