Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saran Dokter: Jika Tidak Fit, Sebaiknya Ibadah di Rumah Saja

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |12:21 WIB
 Saran Dokter: Jika Tidak Fit, Sebaiknya Ibadah di Rumah Saja
Badan sedang tidak fit (Foto: New Atlas)
A
A
A

"Bahkan para Ulama menganjurkan vaksinasi dengan alasan untuk mencegah kerugian (mudharat) yang lebih besar, termasuk sebagai upaya untuk melindungi orang dari kondisi sakit yang berat,” terang Dokter Koko.

Setelah memahami bahwa vaksinasi dan booster Covid-19 tidak membatalkan puasa, yang perlu diketahui lebih lanjut oleh masyarakat saat ini adalah layak atau tidaknya seseorang menerima vaksinasi Covid-19. Sebelum menerima vaksin Covid-19, seseorang akan menjalani screening dari petugas kesehatan. Pada tahap itu dilakukan penilaian terhadap kondisi seseorang, apakah memiliki kondisi yang fit atau tidak untuk menerima vaksin selama menjalankan ibadah puasa.

“Hal lain yang diamati oleh petugas kesehatan adalah penyakit pernyerta/komorbidnya seperti penyakit tekanan darah tinggi, diabetes melitus, gangguan ginjal atau jantung, apakah sudah terkontrol atau tidak. Penilaian terhadap komorbid ini yang dilakukan petugas kesehatan atau dokter untuk menentukan vaksinasi itu bisa dilanjutkan atau tidak,” kata dr. Koko.

Selain vaksinasi Covid-19, secara umum pemeriksaan swab PCR maupun antigen juga tidak membatalkan puasa. “Pemeriksaan swab PCR/antigen ini hanya mengusap hidung bagian dalam dan rongga mulut. Tidak ada tambahan cairan ke tubuh yang diberikan pada aktivitas ini. Saya pikir, apabila perspektif ini yang dipakai, maka hal ini tidak membatalkan puasa,” ujar dr. Koko.

Hal ini juga sejalan dengan Fatwa MUI No. 23 tahun 2021 yang menyatakan bahwa pelaksanaan tes swab tidak membatalkan puasa dan umat Islam yang menjalankan puasa diperbolehkan untuk tes swab guna deteksi Covid-19.

“Memang kondisi pra-endemi ini belum resmi, masih sebatas pendapat sebagian ahli yang mencoba melihat beberapa aspek termasuk aspek jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 yang sudah mulai stabil, fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah lebih siap untuk membantu pasien, dan cakupan vaksinasi Indonesia yang sudah semakin luas. Mungkin berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah berani mengambil langkah untuk melonggarkan pengetatan aktivitas masyarakat saat ini. Di sisi lain, hal ini diperlukan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat,” kata Dokter Koko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement