Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perjalanan Rammang-Rammang Menuju Ekowisata, Ini Sederet Faktanya

Antara , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2022 |01:30 WIB
 Perjalanan Rammang-Rammang Menuju Ekowisata, Ini Sederet Faktanya
Rammang-rammang (dok ANTARA)
A
A
A

SAAT menyebut Kabupaten Maros di Sulawesi Selatan, maka yang tergambar dibenak masyarakat umum adalah pelayanan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.

Selanjutnya tak jauh dari bandara, sekitar 15 menit dari ibukota Kabupaten Maros akan ditemukan objek wisata yang sudah lazim dikunjungi yakni taman wisata alam Bantimurung yang terkenal dengan keindahan alam dan air terjunnya dilengkapi dengan kupu-kupu eksotik.

Dari lokasi Taman Nasional Bantimurung Bulu Saraung ini, jika ditarik garis lurus ke arah selatan, maka akan terlihat hamparan pegunungan batu kapur/ batu gamping (karst) sepanjang 46.200 hektare (462 km2) dari Kabupaten Maros hingga Kabupaten Pangkep.

Gugusan karst yang berada di Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan ini tercatat sebagai kawasan karst terbesar dan terindah kedua di dunia setelah China.

Kawasan Karst Maros-Pangkep juga memiliki 268 gua yang terdiri dari stalagmit dan stalaktit yang indah dan 89 di antaranya merupakan gua prasejarah yang memiliki lukisan batu.

Kawasan geopark Maros-Pangkep tersebut di salah satu "site"nya, terdapat Dusun Rammang-Rammang dan Dusun Salenrang di Kecamatan Bontoa yang sebelum 2015 belum ada yang melirik.

Hal itu dikemukakan warga Rammang-Rammang, Iwan Dento yang menjadi penggagas cikal bakal Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kabupaten Maros untuk pertama kalinya.

"Jadi Rammang-Rammang itu sebagai tempat wisata, sebenarnya tidak ada peresmian khusus," kata Iwan.

infografis

BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Miliki Lagu Ikon Pariwisata dalam 3 Bahasa 

Menurut dia, proses awal dari wisata karst Rammang-Rammang itu dipicu adanya aksi penolakan warga setempat atas esktraksi tambang yang ada di Dusun Rammang-Rammang dan Dusun Salenrang.

Lelaki berperawakan bersahaja ini mengatakan, pariwisata bagi mereka sebenarnya adalah sebuah konsep tanding atau cara pandang yang mendorong soal pengelolaan kawasan karst yang selama ini dinilai sangat monoton.

Pasalnya, ketika melihat kawasan karst, maka yang dipikiran adalah itu objek komoditi, objek yang hanya bisa dieksploitasi dengan kegiatan-kegiatan ekstraktif.

Padahal, idealnya pariwisata itu didorong pada konsep pemanfaatan kawasan karst yang berkelanjutan. Karena itu, pemilihan konsep pariwisata itu harus sangat hati-hati, karena kalau salah konsep, maka pariwisata bisa bersifat eksploitatif dan bisa merusak juga.

Konsep yang berfokus pada pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan tidak mengubah keasrian dan keasliannya itulah yang kemudian disebut ekowisata.

Selanjutnya perlu mempertegas konteks perbedaan desa wisata dengan wisata di desa. Sebagai gambaran, Desa wisata adalah orang ketika ke sebuah desa berwisata itu karena memang desanya sudah memiliki potensi untuk dinikmati berwisata.

Sementara berwisata di desa adalah membangun tempat wisata di desa untuk kemudian dinikmati. Penarikan benang merah dari dua konsep tersebutlah yang kemudian menjadi cikal bakal penetapan wisata karst Rammang-Rammang yang prosesnya sejak 2007 hingga 2013.

Pada 2013 penantian panjang untuk mendapatkan perlindungan kawasan bagi warga di dua dusun di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros ini, akhirnya bersambut dengan secercah harapan.

Hal itu ditandai dengan Surat Keputusan Bupati Maros atas pencabutan izin tambang di kawasan karst Rammang-Rammang. Bupati Maros ketika itu dijabat HM Hatta Rahman.

Kemudian itu diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028.

Seiring dengan perjalanan waktu, ibarat seorang buta yang meraba-raba kondisi di sekelilingnya dengan menggunakan tongkat seadanya, mencoba mencari arah yang tepat untuk melangkah ke suatu tujuan.

Begitu pula dengan warga di kawasan Rammang-Rammang dalam kurun 2013 hingga 2015 terus melakukan pencarian konsep pengelolaan objek wisata yang lengkap dengan flora dan faunanya.

"Ketika itu kita masih bingung sebenarnya apa yang membuat orang bisa datang ke sini? apa yang bisa dinikmati? Fase itu kami menyebutnya fase eksplorasi," kata Iwan.

Jadi ibarat rumah, pihaknya mencoba mengenali rumahnya, posisi persisnya, di mana dapurnya dan sebagainya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement