Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IDI Berhentikan dr Terawan dari Keanggotaan, Ada 3 Poin Penting di Sidang MKEK

Siska Permata Sari , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |20:52 WIB
IDI Berhentikan dr Terawan dari Keanggotaan, Ada 3 Poin Penting di Sidang MKEK
dr Terawan diberhentikan dari keanggotan IDI (Foto: Instagram Kemenkes RI)
A
A
A

BACA JUGA : Vaksin Nusantara Dilarang, Hati Terawan Terluka

Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. *

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement