Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bebas Antigen dan PCR, Lakukan Ini jika Bergejala saat Lakukan Perjalanan

Pradita Ananda , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |06:00 WIB
Bebas Antigen dan PCR, Lakukan Ini jika Bergejala saat Lakukan Perjalanan
Skrining di Bandara (Foto: Japantimes)
A
A
A

PELAKU perjalanan dalam negeri atau domestik baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) saat ini tidak lagi diwajibkan melakukan swab antigen atau pun tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Peniadaan tes swab Covid-19 baik antigen atau PCR ini hanya berlaku bagi orang-orang yang status vaksinasi primernya sudah lengkap dua dosis atau juga sudah mendapatkan dosis ketiga, yakni vaksin booster.

Gejala Covid-19

Lalu bagaimana jika dalam perjalanan, ada pelaku perjalanan yang mengalami gejala Covid-19? Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menjawab, yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan.

“Untuk menentukan gejala Covid-19 ya tentunya harus dilakukan pemeriksaan. Rasanya agak sulit saat melakukan perjalanan kita melakukan tes dan kemudian mendapatkan seseorang yang positif. Tapi, kalaupun kondisi ini terjadi, kita sudah punya kantor kesehatan pelabuhan yang tentu sudah terbiasa menangani dan mengantisipasi kasus-kasus seperti ini,” jelas dr. Nadia saat siaran langsung Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia, Selasa (8/3/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement