KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Bali, memeriksa kelengkapan dokumen imigrasi dari 112 warga negara asing (WNA) yang merupakan penumpang pesawat Singapore Airlines dengan rute Singapura-Denpasar, kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk.
"Sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk izin tinggal dan pemberian izin masuk, terhadap kru serta penumpang pesawat Singapore Airlines bernomor SQ-938 dengan rute Singapura (SIN) menuju Denpasar (DPS) Bali, yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," kata Jamaruli dalam keterangan yang diterima.
Ia menjelaskan pesawat dengan nomor penerbangan SQ-938 itu kembali mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu lalu dengan membawa 159 penumpang, yang terdiri dari 47 warga negara Indonesia (WNI), 112 WNA serta 13 awak kabin.
WNA yang datang menggunakan visa kunjungan sebanyak 82 orang, sementara WNA dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) sebanyak 28 orang dan Kartu Perjalanan Pebisnis APEC atau Asia Pasific Economic Cooperations Business Travel Card sebanyak dua orang.
"Pesawat Singapore Airlines rute penerbangan Singapura-Denpasar akhirnya kembali mendarat di Bali. Ini merupakan penerbangan komersil perdana Singapore Airlines ke Bali, setelah dua tahun rute ini berhenti beroperasi akibat pandemi. Semoga penerbangan internasional ini bisa mendobrak ekonomi Bali," katanya.