Berdasarkan surat edaran itu, ujar Cin Asmoro, setiap calon penumpang harus menunjukkan bukti telah vaksin dua kali dan menjalani tes swab antigen.
"Jika baru satu kali vaksin, calon penumpang wajib menunjukkan hasil tes swab PCR yang berlaku tiga kali 24 jam," ujar Cin Asmoro.
Sebelum PPKM Level 3, tutur EGM Bandara Husein Sastranegara, manajemen mencatat total pergerakan penumpang, baik keberangkat maupun kedatangan, rata-rata 2.100-2.200 per hari.
"Namun sejak penerapan PPKM Level 3, menurun rata-rata 1.800-1.900 penumpang per hari," tuturnya.
Rute penerbangan masih berjalan normal dengan load factor masing-masing maskapai 96 persen. Bandara Husein Sastranegara melayani semua rute.
(Kurniawati Hasjanah)