Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Melaporkan Barang Hilang di Stasiun dan Kereta, Jangan Panik!

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |16:07 WIB
Begini Cara Melaporkan Barang Hilang di Stasiun dan Kereta, Jangan Panik!
Ilustrasi stasiun kereta (dok Pixabay)
A
A
A

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menghadirkan layanan Lost and Found.

Layanan ini memberikan kemudahan pelanggan yang barangnya hilang atau tertinggal saat perjalanan dengan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, melalui layanan tersebut pelanggan dapat melaporkan barang yang hilang kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun. Selain itu mereka juga dapat melapor melalui Contact Center KAI 121.

"Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut," ujarnya.

infografis

BACA JUGA:Terungkap! Inilah Sosok Cantik Pengisi Suara Pengumuman di Kereta Api

Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8. Pos pengamanan tersebut tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang.

"Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement