Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bali Buka Pintu Masuk Internasional Hari Ini, Skrining WNA Harus Lebih Ketat

Pradita Ananda , Jurnalis-Jum'at, 04 Februari 2022 |09:04 WIB
Bali Buka Pintu Masuk Internasional Hari Ini, Skrining WNA Harus Lebih Ketat
Turis asing di Bandara Ngurah Rai, Bali (Foto: AP I)
A
A
A

PEMERINTAH resmi kembali membuka gerbang masuk internasional di Bali mulai Jumat (4/2/2022) hari ini. Itu artinya, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diizinkan lagi melayani penerbangan internasional.

Pembukaan kembali pintu masuk internasional di Bali ini, dalam situasi lonjakan kasus positif dan ancaman hantaman gelombang 3 (third wave) karena varian Omicron.

Dibukanya kembali pintu gerbang internasional tersebut, bertujuan menyelamatkan perekonomian Bali yang sangat terdampak karena pandemi Covid-19.

Namun dari sisi kesehatan masyarakat, keputusan untuk membuka pintu masuk internasional di tengah lonjakan kasus positif dan ancaman hantaman gelombang ketiga Covid-19, dinilai bukan sebagai tindakan berisiko.

Traveler
(Foto: Shutterstock)

“Sebetulnya tidak ideal alias berisiko, tapi kalau ada pengamanan sejak skrining bisa meminimalkan risiko,” ujar Epidemiolog dari Griffith University, Australia, dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH, saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat.

Penguatan skrining yang dimaksud ialah para penumpang internasional yang masuk bukan hanya dilihat status lengkap dua dosis vaksinasinya saja. Namun juga diperhatikan durasi proteksi vaksinasinya, apakah masih layak atau tidak.

“Bukan hanya dilihat dari vaksin dua dosisnya, tapi harus dipastikan durasi proteksi dari vaksinasinya. Artinya, dari dosis kedua itu enggak lebih dari tujuh bulan. Paling jauh 7 bulan lah,” kata dia.

Lebih ideal lagi, dr. Dicky menilai status vaksin booster harus dipertimbangkan pemerintah sebagai syarat skrining untuk mengakurasi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia.

“Kalau sudah lebih dari 7 bulan ya dia harus booster, kalau mau diketatin lagi aturannya jangan lebih dari 5-6 bulan. Ini yang dimaksud dengan penguatan di skrining. Saat pengisian aplikasi visa, pastikan orang tersebut dalam durasi proteksi vaksin. Pastikan yang datang ini status imunitasnya kuat, bahkan kalau bisa ya sudah di-booster lah. Itu yang akan menurunkan resiko,” katanya menandaskan.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement