"Dewan memperbarui daftar negara, wilayah administrasi khusus dan entitas lain serta otoritas teritorial yang pembatasan perjalanannya harus dicabut," kata Dewan Uni Eropa dalam sebuah pernyataan.
“Khususnya Argentina, Australia dan Kanada telah dihapus dari daftar. Perjalanan tidak penting ke UE dari negara atau entitas yang tidak terdaftar dalam lampiran 1 tunduk pada pembatasan perjalanan sementara," tegasnya lagi.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.