Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi sudah meminta Dinas Pergubungan menindaklanjuti kasus tersebut. “Saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” katanya.
Sebuah aduan terkait tarif parkir yang mahal viral di media sosial. Dalam aduan tersebut disertakan foto kuitansi yang menyebutkan jika total tarif parkir bus pariwisata untuk 2 jam 30 menit harus bayar Rp350.000.

Nominal tarif yang harus dibayarkan tersebut meliputi tambahan jasa lain selain parkir, yaitu kamar mandi untuk pengemudi, kernet, pemandu wisata, air untuk mencuci bus, dan kebersihan.
(Salman Mardira)