Dalam perubahan aturan lainnya, para penumpang luar negeri yang dinyatakan positif namun ingin datang ke Australia akan dipangkas waktu karantinanya dari awalnya 14 hari hanya menjadi tujuh hari.
“Pemangkasan waktu karantina para penumpang luar negeri dilakukan sejalan dengan persyaratan isolasi domestik yang baru," terang Greg.
Pemberlakuan syarat pra-perjalanan bagi para penumpang pesawat luar negeri akan terus ditinjau secara berkala. Selain itu, wisatawan yang ke Australia tetap harus memakai masker selama penerbangan. Mengikuti arahan pemerintah negara bagian dan teritori mengenai karantina dan pengujian pada saat kedatangan.
Perubahan aturan bagi para wisatawan dilakukan, bertujuan untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi perjalanan penumpang internasional.
(Kurniawati Hasjanah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.