Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uni Eropa Hapus Australia dari Daftar Negara yang Aman dari Covid

Nindi Widya Wati , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |14:06 WIB
Uni Eropa Hapus Australia dari Daftar Negara yang Aman dari Covid
Ilustrasi traveling (dok freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Uni Eropa sepakat untuk memperketat warga Australia yang tidak mengikuti vaksinasi dilarang keras masuk ke wilayahnya.

Dengan kebijakan ini berarti pengunjung dari negara tersebut akan menghadapi kontrol yang lebih ketat seperti tes dan karantina.

Melansir news.com.au, Australia saat ini memang menjadi wilayah dengan sebaran kasus Omicron paling tinggi perhari. Kegagalan pemerintah mengupayakan penekanan kasus Omicron terjadi setelah aturan lokcdown berganti menjadi pelonggaran wilayah pada akhir 2021.

infografis

Baca Juga:

Kisah Ninja Terakhir Jepang, Bisa Menghilang dan Membunuh dalam Sekejap dari Jarak 20 Langkah

Duh! Aturan Perjalanan Prancis untuk Remaja Bikin Bingung Pelancong Inggris

“Sebelumnya kami dapat melaporkan kasus Covid-19 secara berkala dengan baik. Namun, melonjaknya kasus Omicron sungguh tidak terkendali penyebarannya. Bahkan, ruang inap dan ICU selalu penuh pasien yang meninggal karena virus Omicron,” jelas Perdana Menteri NSW Dominic Perrottet dalam wawancara media, Selasa (18/1/2022).

Bahkan kasus merebaknya Omicron di Australia menelan hingga 77 korban jiwa perhari. Diantaranya, 36 berasal dari NSW, 22 orang Victoria, dan 16 orang dari Queensland. Pemerintah NSW juga mencatat adanya kasus baru Omicron sebanyak 29.830, diikuti oleh Victoria sebanyak 20.180, dan di Queensland sebanyak 15.962 kasus pada hari Selasa.

Adapun, Kepala petugas kesehatan NSW Dr Kerry Chant menekankan perlu adanya vaksin booster agar dapat menekan jumlah penyebaran.

“Saya sangat berharap masyarakat mau suntik vaksin booster, mengingat kemungkinan kasus korban meninggal karena Omicron yang terus meningkat dalam beberapa hari kedepan," jelas Dr Chant pada Senin (17/1/2022).

Ketika kasus Omicron terus meroket, Dewan Uni Eropa secara resmi mengumumkan aturan terbaru. Secara ketat, melarang pelancong Australia yang tidak vaksinasi memasuki seluruh wilayah Uni Eropa. Kecuali telah menerima vaksin yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA).

Bahkan, Australia juga dihapus dari daftar wilayah yang dilabeli aman kasus Omicron. Keputusan tersebut dibuat atas kesepakatan oleh 27 negara anggota Uni Eropa.

Tak hanya itu, ketika melihat penyebaran kasus Omicron di beberapa negara. Dewan Uni Eropa juga mempertimbangkan pencabutan izin orang luar negeri yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Eropa.

Kemungkinan beberapa negara yang dilarang masuk wilayah benua Eropa diantaranya Bahrain, Chili, Kolombia, Indonesia, Kuwait, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Uruguay dan Cina.

(Kurniawati Hasjanah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement