Herssein mengatakan kepada News.com.au bahwa dia telah memulai grup WhatsApp untuk orang-orang mengalami situasi serupa, yang kini telah berkembang menjadi 27.000 anggota.
"Saya sudah berbica dengan sembilan ayah lain yang merupakan warga negara AS tentang jebakan ini."
Departemen Luar Negeri AS mengatakan, "Kedutaan Besar AS tidak dapat membatalkan utang warga negara AS atau menjamin keberangkatan mereka dari Israel ketika mereka menghadapi larangan meninggalkan negara itu sampai utang diselesaikan."

Menurut Herssein, hukuman ini sangat mengerikan bagi warga AS. Dia ingin pemerintah AS membawa "tekanan politik" pada Israel dalam negosiasi untuk perjanjian masuk bebas visa.
"Pesan utama saya, negara yang Anda anggap sebagai salah satu sekutu terdekat Anda sedang memenjarakan secara ilegal, dan melanggar hak asasi manusia dan hak sipil warga negara Anda yang tak terhitung jumlahnya,” katanya.
"Warga negara Anda dilanggar secara ilegal dengan diperlakukan tidak adil dan diperas."
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.