Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Positif Omicron Naik Jadi 318 Kasus, Kemenkes Minta Masyarakat Tak Liburan ke Luar Negeri

Siska Permata Sari , Jurnalis-Minggu, 09 Januari 2022 |09:20 WIB
Positif Omicron Naik Jadi 318 Kasus, Kemenkes Minta Masyarakat Tak Liburan ke Luar Negeri
Kasus omicron (Foto: Al Arabiya)
A
A
A

PENYEBARAN virus Covid-19 varian Omicron semakin merebak di berbagai negara, salah satunya Indonesia. Pasalnya, sejak ditemukan pertama kali pada 16 Desember 2021, jumlah kasus Omicron terus bertambah hingga saat ini.

Per 7 Januari 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi, bahwa jumlah kasus Omicron di Indonesia ada sekitar 318 kasus. Ini terdiri dari 295 kasus imported case dan 23 kasus transmisi lokal.

 omicron

Kemenkes mengungkap, mayoritas masih didominasi kasus dari perjalanan luar negeri. Oleh karenanya, masyarakat Indonesia diimbau untuk menunda atau membatalkan perjalanan ke luar negeri bila tak ada kepentingan mendesak.

“Diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan apalagi berwisata disaat risiko penularan Omicron sangat tinggi,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (9/1/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement