Hal ini berdasarkan keputusan Presiden Soekarno dalam Dekrit Presiden No. 316 th 1959 yang menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional. Akhirnya Soekarno memutuskan membuat Hari Ibu Nasional sebagai hari mengenang pahlawan wanita alias pahlawan kaum ibu-ibu.
Baca Juga : 5 Ide Kado Hari Ibu, Gak Harus Mahal tapi Tetap Berkesan
Kini, Hari Ibu memiliki banyak makna, dimana hari tersebut kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu. Dengan saling bertukar hadiah dan menyelenggarakan berbagai acara dan kompetisi, seperti lomba memasak dan memakai kebaya.
(Helmi Ade Saputra)