"Terjadi perubahan lama karantina, lama pemeriksaan entry dan exit, dan juga perubahan di mana ada penyesuaian untuk melakukan vaksinasi dan perencanaan booster di tahun yang akan datang," tambahnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan kesiapan pemerintah dalam bentuk regulasi, sosialisasi, dan implementasi baik di sektor hulu dan hilir. Termasuk juga pengetatan di bandara maupun pelabuhan dan juga kepada mereka yang bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Booster Vaksin Covid-19 Dimulai Januari 2022, Begini Skemanya
"Hal ini harus disosialisasikan agar negara kita ini tetap aman dan terkendali. Kalaupun varian baru tersebut masuk ke Indonesia, tetap bisa diisolasi," tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.