PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bali melarang pesta kembang api untuk merayakan malam Tahun Baru 2022 setelah pemerintah pusat melarang pelaksanaan acara tahun baru, guna mencegah peningkatan kasus Covid-19.
"Untuk pesta kembang api, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, termasuk Pulau Bali, kami melarang adanya pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun atau malam tahun baru, sampai sekarang," ucap Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, setelah menghadiri peringatan 75 tahun Perang Puputan Margarana di Tabanan.
Meski pemerintah membuat aturan larangan perayaan tahun baru, Pemprov Bali tetap melaksanakan perayaan pergantian tahun di wilayahnya dengan aturan ketat mengenai jumlah warga dan wisatawan yang hendak merayakan pergantian malam tahun baru di Pulau Dewata.
Baca juga: 5 Perayaan Tahun Baru Paling Meriah di Berbagai Negara
