Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Level 1, Jakarta Segera Izinkan Gelar Konser Musik

Antara , Jurnalis-Selasa, 16 November 2021 |22:01 WIB
PPKM Level 1, Jakarta Segera Izinkan Gelar Konser Musik
Ilustrasi konser musik (stutterstock)
A
A
A

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta masih melakukan evaluasi terkait uji coba pembukaan konser musik saat status PPKM di Ibu Kota sudah menjadi Level 1. 

"Jadi ini perlu evaluasi, diskusi yang cukup, jadi sabar dulu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: 5 Fakta Unik Tentang Seks dan Percintaan di Korea Selatan, Nomor 3 Bikin Syok

Meski kasus COVID-19 di Ibu Kota terkendali, kata dia, konser musik mengundang kerumunan penonton dan perlu pengaturan khusus bagi penonton.

 

Untuk itu, pihaknya akan mengatur kapasitas yang diizinkan, luas arena konser, pengaturan jaga jarak antarpenonton hingga pengaturan protokol kesehatan.

"Prokes apa saja yang harus dipenuhi, ini semua harus dilalui. Dulu buka bioskop, kita kan lakukan uji coba dan berbagai ketentuan yang haus dipenuhi sebelumnya," katanya.

 Baca juga: Sabang Gelar Festival Diving, Yuk Nikmati Keindahan Bawah Laut Pulau Weh

Sebelumnya, Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Nomor 676 Tahun 2021 mengatur kegiatan seni pertunjukan/pameran baik dalam dan luar ruangan diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen pengunjung dan jam operasional dimulai pukul 10.00-22.00 WIB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement