Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasien Covid-19 yang Ogah Divaksin, Wajib Membayar Tagihan Sendiri di Singapura

Hasyim Ashari , Jurnalis-Selasa, 09 November 2021 |12:16 WIB
   Pasien Covid-19 yang Ogah Divaksin, Wajib Membayar Tagihan Sendiri di Singapura
Pasien Covid-19 (Foto: UKRI)
A
A
A

MULAI 8 Desember 2021, semua pasien yang positif virus Corona yang tidak mau divaksin karena pilihannya sendiri wajib membayar tagihan medis mereka sendiri jika mereka dirawat di rumah sakit atau fasilitas perawatan Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, Senin (8/11/2021).

 pasien covid-19

Sebagai informasi, Pemerintah Singapura saat ini menanggung tagihan medis Covid-19 secara penuh untuk semua warganya, pemegang izin jangka panjang, serta mereka yang dites positif setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri.

“Saat ini, orang yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber daya perawatan kesehatan kami," kata Depkes seperti dikutip dari Channel News Asia (CNA), Senin (8/11/2021).

Aturan baru akan berlaku untuk pasien Covid-19 yang memenuhi syarat untuk vaksinasi tetapi memilih untuk tidak melakukannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement