BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 merek Sinovac pada anak-anak di bawah 12 tahun. Dalam studinya, BPOM menilai anak-anak 6-11 tahun bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Meskipun baru Sinovac yang mendapatkan izin, tapi tidak menutup kemungkinan ada dua vaksin lainnya yang juga mendapatkan izin. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut vaksinasi anak-anak akan menggunakan tiga merek vaksin yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.
Badan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sendiri, sudah memberikan izin pemakaian vaksin Pfizer untuk anak-anak. Lantas, apakah dengan hasil studi tersebut tidak bisa digunakan sebagai acuan untuk memberikan vaksin pada anak?
Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, FDA memang telah memberikan izin penggunaan vaksin mRNA Pfizer untuk anak-anak 6-11 tahun. Tapi, dari Pfizer sendiri belum mendaftarkan vaksinnya di Indonesia. Inilah yang menjadi alasan mengapa vaksin AS tersebut belum dipakai untuk vaksinasi anak-anak.
"Pfizer kan izin dari FDA sudah dikeluarkan per 29 Oktober. Nah, dengan itu sebetulnya sudah bisa dipertimbangkan untuk dipakai di Indonesia, terlebih vaksinnya ada di Indonesia. Namun, kami menunggu pihak Pfizer untuk mendaftarkan vaksinnya untuk anak di Indonesia," kata Penny di konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).