Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Coba Buka Pintu Kokpit dan Serang Pramugari di Pesawat, Pria Ini Didenda Rp570 Juta

Salwa Izzati Khairana , Jurnalis-Selasa, 02 November 2021 |09:00 WIB
Coba Buka Pintu Kokpit dan Serang Pramugari di Pesawat, Pria Ini Didenda Rp570 Juta
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

SEORANG pria bernama Ryan Cajimat (21) didakwa oleh juri atau hakim agung federal di Amerika Serikat, karena menyerang pramugari dalam penerbangan Delta Airlines dari Hawaii ke Seattle, Washington, Amerika Serikat.

Melansir dari Hawaii News Now, Selasa (1/11/2021), insiden itu terjadi pada ,alam Natal 2020 lalu. Cajimat diduga telah mengganggu penerbangan selama dua jam.

Baca juga:  Penumpang Berkelahi di Pesawat, Penerbangan Delay Setengah Jam

Berdasarkan dokumen pengadilan mengatakan pria itu mencoba membuka pintu kokpit dan menyerang pramugari ketika mereka berusaha untuk menahannya. Seorang pramugari terkena pukulan di wajahnya sebanyak dua kali.

"Pria yang bernama Cajimat itu kemudian ditahan selama sisa penerbangan dan dikeluarkan dari pesawat setibanya di Seattle," kata para pejabat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement