Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok, Bandara Juanda Sidoarjo Berlakukan Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 23 Oktober 2021 |21:02 WIB
Besok, Bandara Juanda Sidoarjo Berlakukan Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan
Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur (Foto: MPI/Avirista Midaada)
A
A
A

Ia menambahkan, sesuai SE terbaru Kemenhub, pelaku perjalanan udara di bawah usia 12 tahun sudah dapat melakukan perjalanan udara.

“Pada surat edaran tersebut, dijelaskan untuk usia dibawah 12 tahun kini dapat melakukan perjalanan udara dengan persyaratan melampirkan hasil negatif tes PCR 2x24 jam, dan wajib didampingi oleh orang tua ataupun keluarga yang dibuktikan dengan membawa kartu keluarga,” terangnya.

Bandara Juanda Sidoarjo

(Foto: MPI/Avirista Midaada)

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak maskapai masing - masing untuk membuka helpdesk, bila ada calon penumpang yang melakukan reschedule maupun pengembalian tiket, karena faktor tes swab PCR tersebut.

“Rencananya bagi calon penumpang yang ingin melakukan refund dan reschedule, dapat memanfaatkan layanan helpdesk yang disediakan, pada area customer service maskapai pada lobby Terminal 1 (T1). Ini sebagai langkah antisipasi jika ada calon penumpang yang memutuskan membatalkan atau menunda keberangkatan,” tutupnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement