Awal Juli lalu, seekor harimau betina juga ditemukan mati terjerat jebakan di Kabupaten Aceh Selatan. Kemudian seekor gajah ditemukan tanpa kepala pada 11 Juli di sebuah perkebunan kelapa sawit di Aceh Timur.
Polisi menangkap seorang tersangka pemburu liar bersama empat orang yang dituduh membeli gading dari bangkai hewan dilindungi tersebut.
Baca juga: Intip Aksi Dua Harimau Sumatera di Kebun Binatang Ragunan Lewat Wisata Virtual
(Foto: Antara/Rony Muharrman)
Tak sampai di situ, Polisi Aceh pun menangkap empat pria pada Juni silam lantaran diduga menangkap harimau dengan jebakan dan menjualnya seharga Rp100 juta.
Beberapa hari kemudian, harimau Sumatera lainnya mati setelah memakan kambing yang dibubuhi racun tikus di provinsi yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara itu.
(Rizka Diputra)