Petugas polisi otoritas pelabuhan udara dan agen federal menahan pria itu selama beberapa jam sebelum dia menerima lampu hijau untuk melanjutkan perjalanannya, meski dia mungkin masih sangat syok atas penggeledahan itu.
"JTTF (Satuan Tugas Terorisme Gabungan), FBI dan Departemen Kepolisian Otoritas Pelabuhan menetapkan bahwa tidak ada tindak kriminalitas oleh penumpang dan ia langsung dibebaskan," ucap Juru Bicara Otoritas Pelabuhan, Tom Topousis dalam sebuah pernyataan.
Sebanyak 78 penumpang pesawat beserta empat awak kabin dievakuasi dengan mulus dari pesawat tanpa cedera.
(Rizka Diputra)