KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak insan perfilman Tanah Air untuk mendaftarkan karyanya, dan berpartisipasi pada program Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia.
Hal tersebut merupakan program Kemenparekraf untuk membangkitkan kembali industri perfilman Indonesia yang terdampak akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Angela Tanoe Ajak Milenial dan Gen Z Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan
Bantuan yang diberikan untuk promosi film tersebut merupakan pendanaan bagi rumah produksi atau para sineas yang akan, atau sedang membuat film, dengan mendaftarkan diri melalui website penfilm.kemenparekraf.go.id.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengatakan, ada 3 hal yang pihaknya sebutkan terkait dengan pemberian bantuan berupa pendanaan film untuk rumah produksi dan para sineas.
"Jadi ada 3 hal, pertama kita dari awal memang membantu sektor Parekraf di masa pandemi supaya lebih aman," tutur Angela seperti dikutip program Seputar iNews, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Kasus COVID-19 Menurun, Angela Tanoesoedibjo: Pariwisata Bisa Kembali Bangkit!
Seperti penerapan CHSE misalnya. CHSE merupakan standar prosedur yang bisa dilakukan para pelaku industri untuk meyakinkan masyarakat bahwa bidang usaha yang dijalankannya aman karena selalu menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan hal yang kedua, dibukanya kembali bioskop merupakan kabar baik bagi pelaku industri kreatif.