Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata, Syaratnya Ini!

Antara , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2021 |23:00 WIB
Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata, Syaratnya Ini!
Menparekraf Sandiaga Uno (Instagram @sandiuno)
A
A
A

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyambut baik pemberian keringanan bagi anak 12 tahun untuk diizinkan masuk tempat wisata.

“Tetapi kebijakan ini harus dilakukan serentak di seluruh DIY karena DIY adalah wilayah aglomerasi wisata,” katanya.

 Ilustrasi

Untuk itu, lanjut Heroe, seluruh tempat wisata wajib memenuhi aturan seperti penyediaan QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Sekarang kami mendorong semua destinasi wisata dan area publik untuk segera melengkapi sertifikasi CHSE dan QR Code PeduliLindungi,” katanya.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement