Pemda lanjutnya, sepakat serta mendorong masyarakat pelaku pariwisata tertib sesuai dengan prokes CHSE, tetapi indikator untuk pelaksanaan kegiatan pariwisata ke depan juga harus melihat kearifan lokal dan kondisi di lapangan.
"Jadi, jangan sampai masyarakat pelaku wisata yang sudah tidak berdaya, tidak punya energi keuangan misalnya, tetapi ketika akan berusaha terbelenggu oleh sebuah ketentuan yang menyebabkan tidak bisa beroperasional," katanya.
(Rizka Diputra)