Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Turis Digelandang Polisi Gegara Palsukan Dokumen Tes Covid-19

Salwa Izzati Khairana , Jurnalis-Senin, 04 Oktober 2021 |14:03 WIB
2 Turis Digelandang Polisi Gegara Palsukan Dokumen Tes Covid-19
Ilustrasi (Foto: Reuters/Joao Luiz Bulcao)
A
A
A

Divisi Investigasi Jaksa Agung negara bagian mengatakan telah memulai penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut. Randle menolak berkomentar pada hari Jumat, sedangkan Hawyard tidak dapat dihubungi.

Pelancong yang memasuki Hawaii harus dikarantina selama 10 hari kecuali mereka telah sepenuhnya divaksinasi di Amerika Serikat, atau telah dinyatakan negatif Covid-19 sebelum berangkat ke pulau-pulau itu.

Pihak berwenang di Hawaii telah menangkap orang-orang yang melanggar undang-undang perjalanan, termasuk seorang wanita dari Illinois yang mengunggah kartu vaksinasi palsu yang salah mengeja Moderna sebagai 'Maderna'.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement