Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Aturan Pembatasan Pintu Masuk Internasional Antisipasi Masuknya Varian MU

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |09:37 WIB
7 Aturan Pembatasan Pintu Masuk Internasional Antisipasi Masuknya Varian MU
Pintu masuk kedatangan internasional diperketat antisipasi varian Mu (Foto: IG/@soekarnohattaairpot)
A
A
A

5. Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT PCR dan karantina selama 8x24 jam.

6. Melakukan tes ulang RT-PCR pada hari ketujuh karantina. Jika negatif diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan setelah hari kedelapan. Jika positif maka dilakukan perawatan rumah sakit.

7. Kewajiban karantina dikecualikan kepada penumpang WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas terkait dengan kunjungan resmi atau kenegaraan pejabat asing setingkat menteri dan melalui skema Travel Corridor Arrangement.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement