SEBANYAK 15 objek wisata di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diizinkan buka, menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun Level kedua. Pembukaannya ditandai dengan pelepasan tukik atau anak penyu di Pantai Cemara oleh Bupati Ipuk Fiestiandani.
Kepala Dinas Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda mengatakan, ke 15 tempat wisata diperbolehkan beroperasi sejak, Jumat 10 September 2021.
"Sementara terdapat 15 destinasi yang dibuka, dari 64 destinasi yang ada di Banyuwangi. Memang tidak semuanya. Ini hasil dari survei teman-teman asosiasi," kata Bramuda.
Baca juga: COVID-19 Melonjak, Ini Aturan Baru Operasional Tempat Wisata, Kafe dan Restoran di Banyuwangi
Dari 15 tempat wisata yang diizinkan buka di antaranya Kawah Ijen, Pulau Merah, Alas Purwo, Sukomade, Grand Watudodol, Desa Wisata Tamansari, Bangsring Underwater, Pantai Cacalan, Pantai Cemara, Pantai Mustika, Teluk Hijau, dan lainnya.
"Untuk wisata kolam renang berdasarkan instruksi dari pusat, di Level 2 masih belum diperbolehkan untuk dibuka," ucapnya.

Berdasarkan hasil rakor, pariwisata Banyuwangi dibuka kembali dengan berbagai ketentuan. Kapasitas pengunjung di destinasi wisata dibatasi hanya 25 persen. Para pelaku wisata harus sudah divaksin.
Baca juga: Pesona Sukamade, Pantai Tersembunyi Jadi Sarang Penyu dan Beraroma Mistis
Tiap destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau memakai barcode/menunjukan sertifikat vaksin bagi para pengunjung sabagai syarat masuk destinasi wisata.