Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Psikolog: Salah Besar Anggap Korban Pelecehan Baperan!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 09 September 2021 |15:29 WIB
Psikolog: Salah Besar Anggap Korban Pelecehan Baperan!
Ilustrasi (Foto : Timesofindia)
A
A
A

Mei mengingatkan kepada setiap orang bahwa Anda berhak bersuara saat merasa disakiti atau merasa tidak nyaman dengan perbuatan seseorang.

"Ketika Anda merasa tidak nyaman dengan perbuatan orang lain, sekalipun itu bagi mereka sesuatu yang lucu, Anda mesti bertindak dan sampaikan perasaan itu. Sampaikan bahwa Anda tidak nyaman, sampaikan bahwa Anda merasa sakit hati. Jangan ditunda," saran Mei.

Ilustrasi Korban Pelecehan

Kemudian, tambah Mei, jangan merasa bahwa apa yang dilakukan orang lain dan menyakiti hati Anda adalah sesuatu yang biasa saja. Penting bagi seseorang untuk mengutarakan perasaannya.

"Dengan menyampaikan apa yang Anda rasakan, itu akan membuat keadaan jadi lebih baik. Sebab, saat Anda 'speak up', itu akan mencegah munculnya korban-korban berikutnya dan Anda juga secara tidak langsung membantu pelaku tidak menjadi lebih agresif yang akan merugikan dirinya di kemudian hari, terlebih jika bersinggungan dengan ranah hukum," kata Mei.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement