Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Santuy Merokok, Bule Wanita Digelandang Polisi saat Pesawat Baru Landing

Nindi Widya Wati , Jurnalis-Kamis, 02 September 2021 |12:30 WIB
Santuy Merokok, Bule Wanita Digelandang Polisi saat Pesawat Baru <i>Landing</i>
Ilustrasi (Foto: My Clinic)
A
A
A

Larangan merokok di pesawat, juga telah diterapkan di Indonesia. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 dan Program Keamanan Penerbangan Nasional pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia 80 Tahun 2017.

Peraturan tersebut kemudian diadopsi menjadi aturan baku oleh maskapai Tanah Air. Bahkan, bagi penumpang yang melanggar dapat terkena hukuman kurungan penjara lima tahun dan denda Rp2,5 miliiar.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement