Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan sesuai dengan Inmendagri PPKM level 2 tempat wisata sudah diperbolehkan buka kembali, termasuk pendakian ke Gunung Gede-Pangrango.
Namun kapasitas pendakian per hari hanya 25 persen dari jumlah daya tampung pengunjung dan pengunjung wajib menjalankan prokes ketat selama berada di lokasi.

Sedangkan bagi pengelola harus menyediakan fasilitas hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang mudah diakses.
"Termasuk mewajibkan tamu yang datang memakai masker serta menjaga jarak aman. Pengelola harus benar-benar menerapkan prokes dan jangan sampai lengah, saat beroperasi satgas dan gugus tugas akan melakukan pengawasan," katanya.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.