"EHAC sudah tidak digunakan lagi sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi," terang dr Ma'ruf dalam jumpa pers secara daring yang ditayangkan kanal YouTube Kemenkes, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Pandemi Bikin Banyak Pekerja Suntuk, Ini 3 Cara Ampuh Mengatasinya
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak 2 Juni 2021, pemerintah mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi, di mana eHAC sudah terintegrasi dan berada di dalamnya. Sistem yang ada di PeduliLindungi (eHAC) yang baru berbeda dengan sistem eHAC yang lama.
"Infrastrukturnya berbeda, sebab ada di tempat yang lain. Perlu diingat, dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi eHAC yang ada di PeduliLindungi. Saat ini pemerintah sedang melakukan investigasi lebih lanjut tentang diugaan kebocoran data ini," tuntasnya.
(Hantoro)