Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak-Anak Belum Divaksinasi COVID-19 Dilarang Masuk Tempat Wisata dan Hiburan di Semarang

Antara , Jurnalis-Sabtu, 21 Agustus 2021 |12:07 WIB
Anak-Anak Belum Divaksinasi COVID-19 Dilarang Masuk Tempat Wisata dan Hiburan di Semarang
Taman bermain anak (Shutterstock)
A
A
A

Selain wajib vaksinasi, ia menuturkan jumlah pengunjung tempat wisata dan hiburan dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Baca juga: Wisata Semarang Ungaran, Ini 5 Pilihan Tempat yang Asyik Dikunjungi

Kepada para pengunjung tempat wisata dan hiburan, kata dia, diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat agar tidak memunculkan klaster COVID-19.

Ia menambahkan sebagian besar pengelola tempat wisata dan hiburan di Kota Semarang sudah siap membuka kembali usahanya sesuai aturan yang telah ditetapkan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement