Momen mengejutkannya ialah saat ia melakukan cross border dari Kanada ke Amerika Serikat. Terdapat satu pasangan tur yang kesulitan melewati cross border ini dan sempat tertahan di petugas imigrasi setempat.
Satu pasangan ini tertahan akibat membawa uang cash terlalu banyak, yakni USD50.000 atau sekira Rp725 juta di dalam tasnya.

Hal ini tentu saja melebihi kapasitas peraturan yang ada, karena per orang dimaksimalkan hanya dibolehkan membawa uang cash sebanyak 10.000 USD atau seharga Rp144 juta.
“Tapi gua syok, (uangnya) cash lho,” ujarnya.