Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pakistan Cabut Pembatasan Perjalanan dari 11 Negara, Indonesia Termasuk?

Aliefa Khaerunnisa Salsabila , Jurnalis-Minggu, 15 Agustus 2021 |12:03 WIB
Pakistan Cabut Pembatasan Perjalanan dari 11 Negara, Indonesia Termasuk?
Bandara Internasional Lahore, Pakistan (Foto: Instagram/@lahoreairport)
A
A
A

MENYUSUL melandainya kasus Covid-19, Pakistan memutuskan mencabut pembatasan perjalanan dari 11 negara termasuk India sejak Jumat, 13 Agustus lalu.

Otoritas Penerbangan Sipil (CAA) negara itu merevisi daftar perjalanan internasionalnya dan menghapus 11 negara dari kategori C.

Pihak berwenang mencabut pembatasan perjalanan pada penumpang yang masuk dari 11 negara di antaranya India, Argentina, Bhutan, Maladewa, dan Brasil.

Namun, Bangladesh, Iran, Irak, Afrika Selatan, Nepal termasuk di antara 11 negara yang masih terdaftar dalam Kategori C. Sedangkan Indonesia tidak masuk dalam daftar.

Baca juga: Naik Pesawat dan Pesan Hotel di Pakistan Wajib Punya Kartu Vaksin COVID-19

Pihak berwenang telah mengizinkan warga Pakistan untuk melakukan perjalanan pulang dari negara-negara Kategori C tetapi tes Covid-19 akan wajib bagi mereka, media lokal melaporkan.

Dalam upaya untuk mengekang penyebaran virus corona, otoritas juga melarang perjalanan udara domestik untuk orang yang tidak divaksinasi.

Pada bulan Juni, Pusat Komando dan Operasi Nasional Pakistan telah memberlakukan pembatasan perjalanan pada pelancong yang datang dari 26 negara termasuk India.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement